Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Beber Dalang Penjarah Aset Ibunda Dino Patti Djalal

Gulung Mafia Tanah, Irjen Fadil Beber Dalang Penjarah Aset Ibunda Dino Patti Djalal
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (ketiga kiri) saat memperlihatkan sertifikat tanah palsu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeber perbuatan para mafia tanah yang menjarah properti milik ibunda Dino Patti Djalal.

Saat ini sudah ada 15 tersangka dalam kasus itu, termasuk Fredy Kusnadi yang sebelumnya memolisikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Ada tiga laporan ke kepolisian perihal Fredi Kusnadi Cs. Pelaporan itu terkait dengan pemalsuan sertifikat tanah milik ibunda Dino, Zurni Hasyim Djalal, di wilayah Jakarta Selatan, yakni Pondok Indah, Kemang dan Cilandak

Menurut Irjen Fadil, setiap tersangka dalam kasus itu memiliki peran masing-masing. Namun, ada dalang di balik sindikat itu.

"Ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan, berperan sebagai staf PPAT (pejabat pembuat akta tanah, red) dan bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Orang nomor 1 di Polda Metro Jaya itu mengungkapkan, setiap anggota sindikat itu langsung menjalankan peran masing-masing begitu melihat sasaran.

Selain itu, pihak yang menjadi korban dalam itu bukan hanya Zurni Hasyim Djalal. Sebab, ada pihak lain yang menjadi korban komplotan itu.

"Pertama adalah korban pemilik sertifikat hak milik sekaligus bangunannya. Yang kedua adalah kelompok pelaku mafia tanah, dan yang ketiga adalah korban pembeli yang beriktikad baik," pungkasnya. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeber peran masing-masing anggota sindikat mafia tanah yang menjarah properti milik ibunda Dino Patti Djalal.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News