Tidak Bisa Dibayangkan, Sekelas Dino Pati Djalal, Ibunya jadi Korban Mafia Tanah

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan praktik mafia tanah yang menyasar orang tua Dino Patti Djalal mendapat perhatian luas masyarakat.
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) mendukung upaya Dino Patti Djalal mengungkap kasus dugaan praktik mafia pertanahan itu.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional DPN Peradi-SAI Juniver Girsang, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (16/2), menyampaikan bahwa kasus dugaan praktik mafia pertanahan yang dialami orang tua Dino Patti Djalal jelas menunjukkan masih adanya problem besar di sektor pertanahan, khususnya dalam kepemilikan.
Juniver sangat mendukung penegak hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) membongkar dan mengusut tuntas praktik mafia tanah yang telah berulangkali terjadi.
"Tidak bisa dibayangkan 'sekelas' Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai link dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah?" ujar Juniver, mengungkapkan keprihatinannya.
Selaku pimpinan organisasi advokat, Juniver menjelaskan para advokat Peradi-SAI di lapangan juga banyak menangani kasus dan perkara permasalahan sertifikat tanah ganda, sertifikat bodong, dan sertifikat tanah yang salah objek tanahnya.
Oleh karena itu, Juniver meminta BPN untuk mengevaluasi diri dan tidak berdiam diri untuk mengakhiri silang sengkarut masalah tanah tersebut.
"BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai dan memberi keadilan kepada pihak korban," katanya.
Peradi-SAI menyampaikan pernyataan terkait kasus mafia tanah yang menyasar orang tua Dino Patti Djalal.
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah