Kantongi 3 Bukti, Dino Patti Djalal: Saya Akan Melawan Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Dino Patti Djalal mengantongi tiga bukti yang menunjukkan bahwa seseorang bernama Fredy Kusnadi diduga terlibat dalam kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibundanya.
Diplomat senior Indonesia itu menuding Fredy merupakan sindikat mafia tanah yang menggelapkan sertifikat tanah ibundanya tersebut.
"Saya ingin memberikan tiga bukti mengenai keterlibatan Fredy dalam sindikat mafia tanah," ujar Dino dalam video yang diunggah di akunnya di Instagram, Senin 915/2) dini hari.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI itu menuturkan, bukti pertama yang dimilikinya, yakni rekaman pengakuan dari seseorang bernama Sherly.
Sherly, kata Dino, saat ini telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.
"Saya memberikan apresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan terhadap rumah ibu saya," ucap Dino.
Bukti kedua yang disampaikan Dino, yakni bukti transfer uang.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibunya di suatu koperasi.
Dino Patti Djalal mengantongi tiga bukti dan mengatakan bahwa Fredy Kusnadi merupakan sindikat mafia tanah.
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah