Kantongi 3 Bukti, Dino Patti Djalal: Saya Akan Melawan Mereka
Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut, tetapi pada 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina.
Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.
Yurmisnawita menolak karena pemilik asli rumah, Zurni Hasyim Djalal tidak mau menjualnya.
Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM no. 8516 atas nama Yurmisnawita.
Dino lalu menyampaikan ke publik perihal ibunya yang menjadi korban kasus penggelapan sertifikat tanah.
"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akte jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apapun dengan ibu saya," kata Dino melalui akun media sosial Twitter, Selasa (9/2).
Belakangan, Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Fredy dengan dugaan pencemaran nama baik. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dino Patti Djalal mengantongi tiga bukti dan mengatakan bahwa Fredy Kusnadi merupakan sindikat mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Dino Patti Djalal Nilai Prabowo jadi Wajah Baru Politik Luar Negeri Indonesia
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini