Gunakan Komponen SNI, Elpiji Aman
Selasa, 06 Juli 2010 – 09:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah menjamin penggunaan peket program konversi minyak tanah ke elpiji pada dasarnya aman, asalkan komponen yang digunakan sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Pemeliharaan terhadap tabung maupun aksesoris, seperti kemungkinan bocornya selang, rubber seal, dan gagalnya regulator, juga perlu dilakukan secara berkala. “Karena itu jangan menggunakan komponen sembarangan, yang tidak memiliki standar, karena dapat menimbulkan kecelakaan,” kata Menteri ESDM Darwin Z Saleh. Proses selanjutnya, pemasangan selang, regulator, seal, serta vulve merupakan ranah industri, maka Kementerian Perindustrian mengambil peran memastikan selang dan pemasangannya sudah sesuai SNI. “Pada teknis ini perlu pengawasan, karena berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pemerintah, penyebab kecelakaan terbesar adalah pemakaian selang yang tidak berstandar, sehingga menyebabkan terjadinya kebocoran,” katanya.
Menurut dia, pemerintah akan meningkatkan pengawasan mutu semua tabung elpiji 3 kg dan aksesoris dengan mengikuti standar SNI, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap tabung dan asesoris yang sudah beredar di pasaran.
Baca Juga:
Sedangkan, dari sisi hulu, ujar dia, PT Pertamina yang bertugas mengisi bahan bakar akan mengawasi kondisi tabung dengan melakukan pemeriksaan kebocoran tabung sebelum melakukan pengisian, serta mengganti tabung yang rusak. Selain itu Pertamina akan menambahkan zat kimia tertentu untuk menambah bau menyengat pada gas, sehingga jika terjadi kebocoran dapat terdeteksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menjamin penggunaan peket program konversi minyak tanah ke elpiji pada dasarnya aman, asalkan komponen yang digunakan sesuai
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati