Pansel Lamban, KY Terancam Kosong

Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis. Padahal, panitia seleksi (pansel) KY tidak kunjung mendapat para calon untuk menggantikan anggota saat ini.

Terkait dengan kekosongan tersebut, pemerintah bisa dianggap secara sengaja lalai dalam menggelar seleksi komisi pengawas hakim itu. "Pemerintah bisa dituduh sengaja menghambat terbentuknya pimpinan KY. Masyarakat yang peduli KY bisa mengajukan gugatan class action," kata Wakil Ketua Komisi III (bidang Hukum) Aziz Syamsuddin saat dihubungi kemarin (10/7).

Gugatan tersebut, ungkap Aziz, sangat mungkin diajukan oleh kelompok masyarakat pencari keadilan. Sebab, mereka membutuhkan KY untuk melaporkan para hakim nakal agar ditindak tegas. "Laporan yang masuk ke KY masih banyak. Artinya, komisi itu masih diperlukan oleh rakyat," ujarnya.

Dugaan pemerintah memang sengaja menunda atau menghambat seleksi dikuatkan oleh pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Muzayyin Mahbub. Sejak jauh hari dia telah memperingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News