Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Minggu, 11 Juli 2010 – 06:51 WIB
Komisi III akan mendengarkan dulu keterangan dari KY dan penjelasan dari pemerintah, dalam hal ini Menkum dan HAM Patrialis Akbar sebagai pembantu presiden. Termasuk, meminta penjelasan dari Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo yang juga Dirjen HAM Kemenkum dan HAM.
"Kalau perlu, kita gelar rapat konsultasi. Apa sih sebabnya. Apakah ini ada kesengajaan dan pembiaran dalam rangka melanggar undang-undang. Bahaya ini, bisa disanksi," tegasnya. (aga/dwi)
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung