Pansel Lamban, KY Terancam Kosong

Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Pansel Lamban, KY Terancam Kosong
Komisi III akan mendengarkan dulu keterangan dari KY dan penjelasan dari pemerintah, dalam hal ini Menkum dan HAM Patrialis Akbar sebagai pembantu presiden. Termasuk, meminta penjelasan dari Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo yang juga Dirjen HAM Kemenkum dan HAM.

"Kalau perlu, kita gelar rapat konsultasi. Apa sih sebabnya. Apakah ini ada kesengajaan dan pembiaran dalam rangka melanggar undang-undang. Bahaya ini, bisa disanksi," tegasnya. (aga/dwi)

JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) terancam mengalami kekosongan kekuasaan. Pasalnya, pada 2 Agustus nanti masa jabatan semua pimpinan lembaga itu habis.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News