Martha Tilaar, Bangga Semut Gigit Raksasa
Sabtu, 10 Juli 2010 – 07:41 WIB
TOKOH asal Indonesia kembali dapat penghargaan internasional. Pengusaha nasional Martha Tilaar, 72, menerima penghargaan Outstanding Contributors 2000-2010 dari UN Global Compact. Anugerah tersebut diterima perempuan kelahiran Kebumen, 4 September 1937, itu ketika perayaan ulang tahun ke-10 UN Global Compact di Hotel Marriott Marquis, New York, 24-25 Juni lalu. Dia menjelaskan, keterlibatannya dalam organisasi agen perubahan negara menuju pencapaian hak asasi manusia, ketenagakerjaan, kelestarian lingkungan, dan antikorupsi itu dimulai pada 2000. Ketika itu dia dipilih sebagai founder member bersama 46 pendiri perusahaan lain di seluruh dunia. Bersama mereka, Martha Tilaar berusaha membesarkan gerakan tersebut.
UN Global Compact adalah sebuah lembaga non pemerintah yang didirikan oleh Kofi Annan pada 2000. Annan menjabat Sekjen PBB ketika itu. Saat membagikan berita tersebut di kediamannya, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, pendiri dan komisaris Martha Tilaar Group tersebut sangat bahagia.
"Setiap penghargaan sudah pasti menimbulkan kebahagiaan serta perasaan dihargai dan diperhatikan. Perasaan tersebut, saya rasa, manusiawi. Tapi, juga jadi beban buat saya. Dalam pikiran saya, langsung tebersit apa langkah saya selanjutnya," terang pengusaha bidang kecantikan yang sebulan lalu dilantik Menkum dan HAM Patrialis Akbar menjadi duta pendidikan serta pelatihan perempuan dan anak untuk HAM tersebut.
Baca Juga:
TOKOH asal Indonesia kembali dapat penghargaan internasional. Pengusaha nasional Martha Tilaar, 72, menerima penghargaan Outstanding Contributors
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan