Gunakan Parang, Dua Fakultas di Untad Saling Serang

Gunakan Parang, Dua Fakultas di Untad Saling Serang
Gunakan Parang, Dua Fakultas di Untad Saling Serang

jpnn.com - PALU – Aksi tidak terpuji kembali diperlihatkan sejumlah mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu. Dua fakultas dari Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik saling serang Jumat, (18/10).

Tidak jelas apa penyebab hingga kedua fakultas tersebut terlibat saling serang. Selain menggunakan batu, sejumlah mahasiswa ini juga terlihat menggunakan kayu serta senjata tajam.

Akibat aksi tawuran, beberapa fasilitas kampus, kendaraan mahasiswa dan dosen juga rusak. Sementara mahasiswa yang terlibat tawuran mengalami luka-luka terkena batu dan sabetan benda tajam.

Sekitar pukul 16.00 Wita, kondisi mulai dapat dikendalikan setelah anggota Polres Palu yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Trisno Rahmadi masuk melerai para mahasiswa yang bertikai.

Sejumlah mahasiswa sempat bertahan untuk tidak kembali ke fakultasnya, sebelum pelaku yang melukai rekan mereka dengan senjata tajam diamankan petugas. “Serahkan semua kepada kami. Kalau ada yang terlibat pelanggaran hukum pasti kita tindak,” teriak Kapolres. Mendengar pernyataan tersebut satu persatu mahasiswa akhirnya membubarkan diri.

Di hadapan Kapolres, Presiden Mahasiswa Untad, Riyan  mengaku sudah berusaha melakukan mediasi antar kedua belah kubu yang berselisih paham. Namun aksi tawuran tersebut kembali terjadi.
“Sebelum salat jumat memang sudah dilakukan mediasi, untuk penyelesaian persoalan ini. Dan itu sudah damai, namun persoalan kembali pecah setelah salah satu mahasiswa mengaku kembali di pukul saat akan melakukan mediasi kembali,” ungkap Riyan.

Untung saja aksi tersebut dapat segera reda setelah pihak kepolisian dari Polres Palu, dibantu Satpam Untad, serta Sejumlah Dosen dan Dekan dari dua fakultas melakukan mediasi. (cr9)

PALU – Aksi tidak terpuji kembali diperlihatkan sejumlah mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) Palu. Dua fakultas dari Fakultas Hukum dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News