Gunakan Petunjuk Bareskrim untuk Bongkar Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga

Gunakan Petunjuk Bareskrim untuk Bongkar Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga
Gunakan Petunjuk Bareskrim untuk Bongkar Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga

Khusus untuk M Nurdin Afrizal, majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp233 juta subsider tiga bulan penjara dari total uang pengganti Rp 680 juta lebih. (nda/don/dil/jpnn)


SERANG - Proses penyidikan terhadap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nasir dan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Suherman mulai menemui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News