Gunakan Tangki Rakitan, Penimbun BBM Diringkus
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:04 WIB
ANDOOLO - Dugaan akan terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak jelang naiknya harga bulan April mendatang terbukti. Kemarin, aparat Polsek Andoolo mengamankan, Arianto (23), warga Kelurahan Potoro dengan barang bukti 245 liter jenis Premium. "Sebanyak 245 liter, termasuk tangki mobil rakitan bersama tersangkanya langsung di gelandang di Mapolsek Andoolo,"Ujar Kapolsek Andoolo AKP Mulyono, Kamis (15/3).
Penangkapan terhadap Arianto, bermula saat anggota Polsek Andoolo melakukan PAM di SPBU Potoro. Polisi mencurigai mobil kijang warna biru dengan nomo polisi DT 7429 EE yang melakukan pengisian di SPBU Potor, secara berulang ulang.
Baca Juga:
Setelah mengisi, anggota Polsek Andoolo yang dipimpin AIPTU Syaifuddin lalu mengikutinya sampa di sebuah rumah. Di rumah tersebut ditemukan penimbunan BBM dengan cara mengumpulkan di jerigen yang telah disiapkan dengan cara menyedot dari tangki mobil yang digunakan.
Baca Juga:
ANDOOLO - Dugaan akan terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak jelang naiknya harga bulan April mendatang terbukti. Kemarin, aparat Polsek Andoolo
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah