Pemkot Baubau Terlilit Utang Rp 6,4 M
Jumat, 16 Maret 2012 – 02:31 WIB
BAUBAU - Pemerintah kota (Pemkot) Baubau terlilit miliar rupiah utang yang membengkak akibat penunggakan pembayaran utang pembangunan Pasar Wameo di Kementerian Keuangan. Utang warisan Pemkab Buton kepada Kota Baubau senilai Rp 2,56 miliar, membengkak menjadi 6,43 miliar.
Dalam rapat bersama DPRD Kota Baubau bersama perwakilan Pemkot Baubau dengan agenda pengalihan utang Pasar Wameo, Asisten II Kota Baubau, Feto Daud mengatakan berdasarkan UU no 13 tahun 2001 tentang pembentukan Baubau sebagai daerah otonom, dalam pasal 14 menyebutkan semua aset baik yg bergerak maupun yang tidak bergerak wajib diserahkan kepada daerah yang dimekarkan. Dibagian selanjutnya juga disebutkan termasuk badan usaha daerah juga wajib diserahkan.
Baca Juga:
"Dalam penyerahan aset yang ada kaitannya dengan utang antara lain, Pasar Wameo yang dibangun Pemda Buton yang saat itu dengan menggunakan dana Internasional Development Bank," ujarnya.
Saat ini tagihan utang tersebut terus masuk di Kabupaten Buton tetapi barangnya sudah dikelolah Kota Baubau. Konsekuensi utang didalamnya senilai 2,56 miliar, namun utang itu dari tahun 1998 sampai dengan 31 Desember 2011 menjadi Rp 6,43 miliar karena ada bunga dan biaya lainnya.
BAUBAU - Pemerintah kota (Pemkot) Baubau terlilit miliar rupiah utang yang membengkak akibat penunggakan pembayaran utang pembangunan Pasar
BERITA TERKAIT
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah