Guntur Pacaran dengan Janda, Sering Dipaksa Begituan, Mamanya Pulang dari Malaysia

Guntur Pacaran dengan Janda, Sering Dipaksa Begituan, Mamanya Pulang dari Malaysia
Ilustrasi pacaran. Foto: Dokumen JPNN.com

Akibat perbuatannya, Mentari dijerat polisi dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

"Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar Rp 5 miliar,"  pungkasnya. (mcr14/jpnn) 


Guntur warga Nunukan yang masih usia 16 tahun pacaran dengan janda dan dipaksa berbuat begituan berulang kali. Kehilangan keperjakaan pada Februari.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News