Guntur Si Maling Gereget Berani Mencuri di Asrama Polisi

Guntur Si Maling Gereget Berani Mencuri di Asrama Polisi
KENA BATUNYA: Guntur sang pencuri yang nekat menggasak mesin cuci dan gas di asrama Polisi Segara, Pasar Baru. Foto: Prokal/JPNN

Di sisi lain, petugas langsung membawa Guntur ke kantor Polres Balikpapan.

Menurut Makhfud, Guntur dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yad/yud/prokal/jpnn)


Guntur babak belur setelah dihajar warga karena mencuri di Asrama Polisi Segara, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Baru, Balikpapan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News