Guntur Si Maling Gereget Berani Mencuri di Asrama Polisi
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 02:16 WIB

KENA BATUNYA: Guntur sang pencuri yang nekat menggasak mesin cuci dan gas di asrama Polisi Segara, Pasar Baru. Foto: Prokal/JPNN
Di sisi lain, petugas langsung membawa Guntur ke kantor Polres Balikpapan.
Menurut Makhfud, Guntur dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (yad/yud/prokal/jpnn)
Guntur babak belur setelah dihajar warga karena mencuri di Asrama Polisi Segara, Jalan Jenderal Sudirman, Pasar Baru, Balikpapan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak