Selama ini Erick Curi Ribuan Kemasan Kopi di Pabrik

Selama ini Erick Curi Ribuan Kemasan Kopi di Pabrik
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Baru enam bulan diterima kerja, Erick Syaiful Maulana melakukan kejahatan. Pemuda 35 tahun itu mengembat ribuan saset kopi dari tempatnya bekerja. Yakni, sebuah pabrik kopi di Jalan Raya Gilang.

Namun, ulah Erick terendus saat pihak perusahaan melakukan audit. Berdasar catatan, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta. Usut punya usut, ada enam dus kopi yang hilang. Nah, setiap dus berisi 120 saset.

Menurut Kapolsek Taman Kompol Samirin, kejadian itu dilaporkan perusahaan ke polisi. Petugas kemudian mengarah ke salah seorang pegawai yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

Nah, Erick beberapa hari tidak masuk kerja setelah kejadian. ''Itu petunjuk awal," tuturnya.

Erick pun diperiksa. Warga Desa Sambibulu, Taman, itu awalnya berkelit. Namun, akhirnya dia mengaku. Enam dus kopi yang hilang dia jual. Samirin menjelaskan, pelaku punya cara tersendiri untuk mem

uluskan aksinya. Mulanya, Erick meminjam forklif. Dalihnya, alat itu digunakan untuk memindahkan barang dari tempat produksi ke gudang. Operator forklif tidak sadar bahwa permintaan itu hanya bualan.

Ternyata, pelaku menggunakannya untuk mengangkut enam dus kopi. Erick sengaja memilih jam pulang kerja saat beraksi.

Harapannya, aksi tersebut tidak terendus pegawai lain. Pada pukul 15.30 pelaku membawa barang curian ke tempat parkir truk ekspedisi.

Pelaku pencurian kopi di pabrik baru bekerja selama enam bulan dan ketahuan mengembat ribuan saset kopi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News