Gunung Merapi Naik Status jadi Waspada

Gunung Merapi Naik Status jadi Waspada
Gunung Merapi Naik Status jadi Waspada

jpnn.com - JAKARTA - Status Gunung Merapi berstatus Waspada (level II), yang berlaku sejak Selasa (29/4) pukul 23.50 Wib.

Ini menyusul terus meningkatnya aktivitas gunung yang berada di Jawa Tengah dan DIY itu, sejak 20-29 April 2014.

"BPPTKG Badan Geologi menaikkan status Gunung Merapi dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) berlaku sejak Selasa (29/4) pukul 23.50 Wib. Kenaikan status Waspada ini telah dilaporkan Kepala BPPTKG kepada Kepala BNPB, Gubernur, Bupati dan BPBD untuk melakukan upaya antisipasi," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Rabu (30/4).

Dijelaskan, sejak 20-29 April 2014 terlihat adanya peningkatan aktivitas Gunung Merapi. Tercatat 37 kali gempa guguran, 13 kali gempa multi phase, 4 kali hembusan, 24 kali gempa tektonik dan 29 kali gempa low frekuensi yang mengindikasikan meningkatnya fluida gas vulkanik yang berpotensi menimbulkan letusan.

"Secara visual dilaporkan suara dentuman berulangkali hingga radius 8 km. Bunyi dentuman tersebut akibat  puncak gunung yang tidak tertutup kubah lava.  Jika ada fluida berupa gas, uap, magma dan lain yang mengalir naik ke permukaan maka langsung terlepas dengan tiba-tiba sehingga menimbulkan gelombang kejut di udara yang menyebabkan bunyi dentuman tersebut," terang Sutopo.
 
Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan jajaran BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD DIY, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, dan BPBD Sleman untuk melakukan antisipasi. "Dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi membahas kesiapsiaagaan dan rencana kontinjensi di tingkat daerah," sambungnya.
 
Dengan status Waspada direkomendasikan dilarang melakukan kegiatan pendakian Gunung  Merapi kecuali untuk penyelidikan dan penelitian untuk mitigasi bencana.

Masyarakat diimbau agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat. "Masyarakat dihimbau tetap tenang dan belum perlu mengungsi. Tanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung  Merapi terdekat," pungkasnya. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Status Gunung Merapi berstatus Waspada (level II), yang berlaku sejak Selasa (29/4) pukul 23.50 Wib. Ini menyusul terus meningkatnya aktivitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News