Guru Bejat Cabuli Tiga Muridnya
jpnn.com, SAMPANG - Polisi meringkus, MH, seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sampang.
Laki-laki berumur 50 tahun ini disangka melakukan tidak asusila terhadap 3 muridnya.
MH ditangkap polisi setelah ada laporan orang tua salah satu korban berinisial F.
Tersangka MH merupakan pengajar umum di SDN Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.
Tersangka melakukan pencabulan terhadap muridnya F itu dengan cara memaksa.
MH mencabuli F di tempat berbeda, yakni di rumahnya, di rumah korban, dan di sawah belakang rumah korban.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar mengatakan perbuatan tidak senonoh tersangka itu akibat sering menonton film porno.
"Korban masih tetangga tersangka MH," kata Tofik. Menurutnya, tersangka sudah diamankan dengan barang bukti berupa baju korban.
Perbuatan pejat dilakukan di tiga lokasi berbeda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi