Guru Bersertifikasi Digerojok Rp 31 Miliar

Guru Bersertifikasi Digerojok Rp 31 Miliar
Guru Bersertifikasi Digerojok Rp 31 Miliar

Untuk diketahui, selama ini, cairnya dana TPP memang dinanti-nanti oleh guru yang sudah mendapatkan dana sertifikasi. Karena nominalnya sangat lumayan yakni sama dengan gaji pokok. Jika rata-rata gaji pokok guru Rp 3 juta setiap bulan, maka mereka mendapatkan Rp 9 juta setiap tiga bulan.

Hanya saja, untuk mendapatkan tunjangan ini tidak lah mudah. Guru harus mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) dan memenuhi persyaratan lainnya seperti minimal guru yang bersangkutan mengajar 24 jam dalam sepekan. (riq/c2/abm)

MALANG KOTA - Senyum guru di Kota Malang menjelang Lebaran ini bakal semakin lebar. Sebab, mereka bakal menerima tunjangan sertifikasi triwulan kedua.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News