Guru Besar IPB Peringatkan Kerja Peneliti Asing soal Orang Utan, NKRI Harus Dijaga!

Guru Besar IPB Peringatkan Kerja Peneliti Asing soal Orang Utan, NKRI Harus Dijaga!
Orang Utan. Foto Yessy Artada/jpnn.com

"Mereka tidak bisa melakukan itu karena tidak punya akses, perlu waktu dan biaya yang tidak sedikit, sementara mereka tidak punya izin, akhirnya bagian yang penting ini mereka tinggalkan Akhirnya hasil penelitian tersebut sering terbit tanpa validasi," sambungnya.

Hal ini pula yang pernah dijelaskan Bambang kepada salah satu media asing yang mempertanyakan mengapa pemerintah RI melalui KLHK tidak menerima hasil penelitian yang dilakukannya.

''Si peneliti asing itu ternyata tidak meneliti langsung di Indonesia dan mengabaikan kondisi data riil di lapangan, jelas salah dan parah. Riset seperti ini bisa dirontokkan kapan saja dan tidak perlu dijadikan sebagai reference, bahkan bisa diprotes kepada pihak jurnalnya karena tidak merepresentisakan maksud dan tujuan diterbitkannya jurnal tersebut, terlebih lagi bagi jurnal internasional. Saya pernah beberapa kali melihat tulisan seperti ini terbit, ada pula ketika saya diminta untuk melakukan review atas draft tulisan tersebut, maka saya minta untuk melakukan revisi karena informasinya tidak benar, bila tidak maka akan berbahaya untuk Indonesia,'' tegas Bambang.

Profesor Bambang mengatakan para peneliti asing dkk yang menulis tentang kondisi orang utan tersebut seharusnya tahu bahwa di Indonesia juga terdapat banyak para pemerhati yang peduli terhadap orang utan dan bahkan ada lembaga nonpemerintah yang mendapat bantuan luar negeri khusus mengawal dan memastikan bahwa orang utan memang benar-benar diperhatikan.

Oleh karena itu, hal yang diungkap para peneliti asing itu dianggap telah melangkahi aktivitas teman-teman peduli orang utan tersebut dan seperti meniadakan peran mereka karena telah hadir langsung dan bersinggungan di tengah-tengah habitat orang utan.

Indonesia hingga saat ini masih menjadi negara pemilik keanekaragaman hayati (biodiversity) terbesar di dunia, sehingga tidak heran bila menjadi incaran para peneliti asing yang ingin mendapat tempat melakukan kajian dan penelitian langsung di Indonesia.

''Mungkin mereka ini ingin mencari perhatian dari pemerintah, harapannya dengan pro kontra tersebut bisa dirangkul dan mendapat karpet merah untuk meneliti langsung di Indonesia. Tentu hal ini tidak baik juga, karena semua peneliti wajib memahami dan menghormati kedaulatan tiap negara,'' kata Bambang.

Bambang meyakini bahwa ada alasan kuat di balik sikap Menteri LHK Siti Nurbaya mengeluarkan surat ke Meijaard dkk.

Peneliti asing dianggap hanya mencari perhatian pemerintah Indonesia untuk mendapatkan karpet merah tanpa melihat langsung kondisi langsung di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News