Guru Besar IPB Sebut Impor 1 Juta Ton Beras Bertentangan dengan UU Cipta Kerja

Sebab, baik perdiksi dari BPS maupun FAO menyebutkan bahwa produksi pangan di 2021 akan lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"BPS merilis dan kelihatannya kebutuhan pangan kita (masyarakat) cukup. Jadi tidak perlu impor. Kedua kalau mempelajari persiapan sampai akhir tahun. BPS dan FAO juga menunjukan data, di mana produksinya positif, perkiraannya lebih baik dibanding 2020," katanya.
Secara teori, kata Prof Firdaus, beras adalah permintaan yang sangat elastis karena berkategori bahan pokok.
Dengan demikian, kondisi dan ramalan yang ada, baik dari FAO maupun BPS perlu dipertimbangkan untuk sebuah pengambilan kebijakan.
"Saya kira kenapa tidak perlu impor karena stok yang ada di masyarakat juga betul-betul harus dihitung secara cermat," pungkasnya. (cr3/jpnn)
Guru Besar IPB Muhammad Firdaus menyinggung rencana kebijakan impor beras 1 juta ton yang bertentangan dengan UU Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir