Guru Besar IPB Soroti Wacana Pembatasan Angkutan Logistik saat Musim Lebaran

Guru Besar IPB Soroti Wacana Pembatasan Angkutan Logistik saat Musim Lebaran
Pakar Gizi dari IPB University Prof Hardinsyah menyoroti wacana kebijakan Kemenhub yang membatasi operasional truk pengangkut produk makanan dan minuman saat mudik lebaran. Foto/Ilustrasi/Dok AQUA

Jika terjadi kelangkaan air minum kemasan di masyarakat, para orangtua yang memiliki bayi juga akan susah untuk menyeduh susu untuk bayi-bayi mereka. Jika itu terjadi, kekebalan tubuh pada bayi itu juga akan menurun dan gampang terserang penyakit. “Jadi, ketersediaan air di masyarakat itu sangat penting setiap hari. Jangan sampai terjadi kelangkaan pasokan lah,” ucapnya.

Selain itu, kata Hardinsyah, mengatakan kurang minum air juga bisa menyebabkan gangguan pencernaan. Hal itu disebabkan untuk mencerna berbagai macam makanan di dalam tubuh harus ada cairan. “Kalau kita makan apalagi makanan yang keras-keras dan tidak minum air, kita pasti cegukan. Itu terjadi karena sulit dicerna oleh pencernaan kita,” tukasnya.

Sebelumnya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan tidak setuju adanya wacana kebijakan Kemenhub tersebut. BPKN beralasan justru dengan adanya kebijakan seperti itu, masyarakat akan dibuat menderita karena terjadi kelangkaan barang yang dibutuhkan saat momen lebaran terutama air minum.

“Nggak usah dilarang-larang seperti itulah menurut saya. Ini kan tradisi mudik yang sudah turun-temurun. Seharusnya tradisi keagamaan ini kan harus disupport bukan dihalang-halangi. Malah pemerintah seharusnya bukan melarang tapi memikirkan bagaimana mekanisme pengamanan terkait angkutan logistik dan kendaraan mudik itu, semuanya bisa aman dan safety,” ujar Wakil Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok.

Karena, menurut Mufti, jika angkutan logistik itu dilarang menjelang Idul Fitri, masyarakat justru akan menjadi kesulitan untuk membeli air minum dan daging segar untuk persiapan lebaran saat berada di kampung halamannya. “Apalagi pasti akan banyak kebutuhan yang masyarakat inginkan saat lebaran itu. Di masa endemi ini kan momentum yang ditunggu-tunggu masyarakat setelah tidak mudik karena pandemi selama 2 tahun. Jadi, terkait kebutuhan-kebutuhan baik sembako dan non sembako primer seperti air minum dan daging itu tidak bisa dilarang distribusinya,” ucapnya.

Jadi, katanya, terkait logistik Idul Fitri ini, pemerintah tidak boleh melarangnya pada momen lebaran nanti. Dia juga mengingatkan pemerintah terhadap pengalaman lebaran tahun-tahun sebelumnya yang tidak melarang beroperasinya angkutan logistik ini namun kondisi kemacetan di jalan masih bisa dikendalikan.

“Pengalaman Idul Fitri dan mudik ini kan tahunan dan kita mengalami masa yang sulit ketika pandemi kemarin dan itu pun masih aman. Apalagi yang sekarang sudah endemi, menurut saya tidak ada persoalan lah,” katanya.

Menurutnya, pemerintah jangan hanya membuat peraturan yang gampang-gampang saja tanpa mengkaji dampaknya di masyarakat. “Dalam membuat aturan pelarangan terhadap angkutan logistik itu pemerintah harus membuat definisi baru mengenai kebutuhan primer itu. Karena, air minum misalnya sekarang ini sudah jadi kebutuhan vital di masyarakat,” tukasnya.

Guru besar ilmu gizi IPB Prof Hardinsyah menjelaskan pelarangan truk melintas saat lebaran bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan air minum di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News