Guru Boleh Ikut Demo 4 November, asal...

Guru Boleh Ikut Demo 4 November, asal...
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata memberikan lampu hijau kepada para guru, baik PNS maupun honorer yang ingin ikut demo hari ini, Jumat (4/11).

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni tidak mengganggu kewajibannya mengajar.

"Setiap WNI punya hak demo, itu tidak bisa dilarang. Namun, ingat guru-guru punya kewajiban mengajar yang sudah diatur dalam UU. Jangan sampai melalaikan kewajiban dan hanya menuntut hak," kata Pranata, sapaan akrabnya, di Jakarta, Kamis (3/11).

Guru PNS maupun honorer bisa ikut demo 4 November bila tidak ada jadwal mengajar. Jika ada jadwal mengajar namun tetap ikut demo, Pranata menegaskan, akan ada sanksi yang diberikan.

"Kalau pilih demo dibanding mengajar ya kena sanksi indisipliner. Pimpinan wajib memberikan sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Displin‎ Pegawai, mulai dari teguran lisan, tertulis hingga pemecatan," paparnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata memberikan lampu hijau


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News