Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 31 Agustus 2014 – 10:13 WIB

Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Menurutnya, kejadian pelecehan yang dilakukan Rohman sudah dialaminya sejak berusia 11 tahun. Rohman kerap mengiming-imingi korban dengan uang atau jajanan agar Bunga menuruti permintaannya.
"Paman pun sudah menodai saya (menyetubuhi, Red.) waktu saya masih SD dan SMP. Tapi saya tidak berani bilang kepada siapapun," lirih Bunga.
Tak kuasa menahan perasaan, Bunga pun akhirnya buka mulut kepada kakaknya. Tanpa pikir panjang, Bunga ditemani kakak dan orangtuanya melaporkan Rohman ke kepolisian.(mvi/t)
SUKABUMI - Kasus pelecehan oleh oknum guru di Kecamatan Surade, rupanya sudah terkuak oleh jajaran Reskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala