Guru Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Minggu, 31 Agustus 2014 – 10:13 WIB
Menurutnya, kejadian pelecehan yang dilakukan Rohman sudah dialaminya sejak berusia 11 tahun. Rohman kerap mengiming-imingi korban dengan uang atau jajanan agar Bunga menuruti permintaannya.
"Paman pun sudah menodai saya (menyetubuhi, Red.) waktu saya masih SD dan SMP. Tapi saya tidak berani bilang kepada siapapun," lirih Bunga.
Tak kuasa menahan perasaan, Bunga pun akhirnya buka mulut kepada kakaknya. Tanpa pikir panjang, Bunga ditemani kakak dan orangtuanya melaporkan Rohman ke kepolisian.(mvi/t)
SUKABUMI - Kasus pelecehan oleh oknum guru di Kecamatan Surade, rupanya sudah terkuak oleh jajaran Reskrim Polres Sukabumi. Pihak kepolisian sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan