Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K

Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun, pegawai P3K yang malas dan melanggar perjanjian kerja berpeluang dipecat.

"Jangan paranoid dulu. P3K itu bagus, kok. Ini untuk mengurangi beban negara juga karena menanggung beban gaji 4,3 juta PNS," kata Bima. (esy/jpnn)


Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News