Guru dan Dokter Bakal Dijadikan P3K
Rabu, 14 Maret 2018 – 17:33 WIB
Namun, pegawai P3K yang malas dan melanggar perjanjian kerja berpeluang dipecat.
"Jangan paranoid dulu. P3K itu bagus, kok. Ini untuk mengurangi beban negara juga karena menanggung beban gaji 4,3 juta PNS," kata Bima. (esy/jpnn)
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak lama lagi akan disahkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia