Guru di Daerah Terpencil Tetap Harus Diverifikasi
Jumat, 11 Februari 2011 – 17:56 WIB
JAKARTA - Meski mengabdi di daerah terpencil dan wilayah perbatasan, guru honorer tidak bisa langsung mulus menjadi CPNS. Ini berbeda halnya dengan dokter, yang tanpa bebas hambatan bisa segera menjadi PNS.
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan mengatakan, adanya perbedaan perlakuan antara dokter dan guru - yang mengabdi di daerah terpencil dan perbatasan - itu, dikarenakan oleh beberapa alasan. Di antaranya yakni jumlah guru yang cukup banyak. Kalaupun ada daerah yang kekurangan, menurut Mangindaan, itu karena penyebarannya tidak merata. Selain itu, telah ada kebijakan pemberian kekhususan tentang kesejahteraan, pemberian fasilitas tugas belajar, dan kenaikan pangkat bagi guru.
"Data dari Kemendiknas, jumlah guru saat ini telah mencukupi. Apalagi, banyak pemberian fasilitas untuk guru. Jadi, sudah cukup perlakuan khusus pada guru," ungkap Mangindaan kepada JPNN, Jumat (11/2).
Lantas, mengapa sampai dokter diberikan kekhususan sejak 2005? Menurut Mangindaan, itu karena melihat keterbatasan lulusan dokter, sementara sebaliknya banyak daerah terpencil justru membutuhkan tenaga mereka. Jika perekrutan (dilakukan) melalui pelamar umum, di beberapa kabupaten/kota khususnya daerah terpencil, pelamarnya (dokter) justru tidak ada.
JAKARTA - Meski mengabdi di daerah terpencil dan wilayah perbatasan, guru honorer tidak bisa langsung mulus menjadi CPNS. Ini berbeda halnya dengan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret