Guru Honorer dan Tendik 35 Tahun ke Atas Siap jadi PPPK, dengan Syarat
Jumat, 02 April 2021 – 15:24 WIB

Pengurus GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat usai audiensi dengan Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat Dede Amar pada 30 Maret 2021. Foto: dokumentasi GTKHNK35+ Jabar for JPNN
Sigid juga menambahkan, GTKHNK35+ menunggu Komite III DPD RI segera membentuk Pansus sebagai realisasi hasil RDPU dengan GTKHNK35+ pada Selasa (16/3) lalu mengingat waktu yang mendesak.
Apabila memungkinkan sekitar Juli 2021 akan diadakan Munas Akbar GTKHNK35+ yang turut mengundang Presiden Joko Widodo, perwakilan Pemda provinsi, kabupaten/kota, DPRD dan lainnya yang telah memberikan dukungan terhadap GTKHNK35+.
GTKHNK35+ juga masih menunggu jadwal audiensi virtual melalui zoom dengan Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.
"Kami yakin PB PGRI tidak akan tinggal diam dan turut memperjuangkan nasib GTKHNK35+ ," pungkas Sigid. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Guru Honorer dan tendik usia 35 tahun ke atas mengingatkan Panja Komisi X untuk konsisten dengan misi awal yaitu mendorong penerbitan Keppres PNS.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak