Guru Honorer Heboh, SPTJM & Masa Kerja untuk Penetapan NIP PPPK Dihilangkan?
Senin, 07 Maret 2022 – 20:27 WIB
"Kami sangat bahagia," ujar Arul, sapaan akrab Badrul.
Kegembiraan juga disampaikan Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono. Begitu tahu ada surat terbaru BKN, langsung dia unggah ke akun media sosialnya. Dia ingin guru honorer yang masa kerjanya di bawah 3 tahun bisa merasakan kegembiraan.
"Mudah-mudahan dengan surat terbaru BKN ini daerah-daerah akan mempercepat mengusulkan penetapan NIP PPPK," pungkas Sutopo.(esy/jpnn)
Para guru honorer heboh dengan surat terbaru BKN, apakah benar SPTJM dan masa kerja untuk penetapan NIP PPPK dihilangkan?
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya