Guru Honorer Heboh, SPTJM & Masa Kerja untuk Penetapan NIP PPPK Dihilangkan?
Senin, 07 Maret 2022 – 20:27 WIB

Guru honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Kami sangat bahagia," ujar Arul, sapaan akrab Badrul.
Kegembiraan juga disampaikan Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono. Begitu tahu ada surat terbaru BKN, langsung dia unggah ke akun media sosialnya. Dia ingin guru honorer yang masa kerjanya di bawah 3 tahun bisa merasakan kegembiraan.
"Mudah-mudahan dengan surat terbaru BKN ini daerah-daerah akan mempercepat mengusulkan penetapan NIP PPPK," pungkas Sutopo.(esy/jpnn)
Para guru honorer heboh dengan surat terbaru BKN, apakah benar SPTJM dan masa kerja untuk penetapan NIP PPPK dihilangkan?
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening