Guru Honorer K2 Belum Menikmati Gaji dari BOS, Aturan Sudah Diubah Lagi
Kamis, 16 April 2020 – 17:14 WIB

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih dan Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih (kiri). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sejak Mendikbud menyampaikan dana BOS maksimal 50 persen untuk gaji honorer, belum ada realisasi di bawah sampai sekarang. Kenapa dibatalkan dan diganti dengan pulsa.
"Apa pemerintah pikir honorer juga tidak terdampak> Yang tidak memberikan sumbangsih kepada negara justru dipikirkan. Sementara honorer yang terus memberikan pengabdian tidak dipikirkan dan malah dizalimi. Yang kami lihat, apapun kebijakan pemerintah bukan untuk honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan Honorer K2 pesimistis dana BOS akan dibelikan pulsa atau kuota internet untuk guru dan siswa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya