Guru Honorer K2 Belum Menikmati Gaji dari BOS, Aturan Sudah Diubah Lagi

Guru Honorer K2 Belum Menikmati Gaji dari BOS, Aturan Sudah Diubah Lagi
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih dan Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih (kiri). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sejak Mendikbud menyampaikan dana BOS maksimal 50 persen untuk gaji honorer, belum ada realisasi di bawah sampai sekarang. Kenapa dibatalkan dan diganti dengan pulsa.

"Apa pemerintah pikir honorer juga tidak terdampak> Yang tidak memberikan sumbangsih kepada negara justru dipikirkan. Sementara honorer yang terus memberikan pengabdian tidak dipikirkan dan malah dizalimi. Yang kami lihat, apapun kebijakan pemerintah bukan untuk honorer," tandasnya. (esy/jpnn)

Pimpinan Honorer K2 pesimistis dana BOS akan dibelikan pulsa atau kuota internet untuk guru dan siswa.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News