Guru Honorer Kecewa Surat Sekjen Mendikbud

Guru Honorer Kecewa Surat Sekjen Mendikbud
Guru Honorer Kecewa Surat Sekjen Mendikbud
BANDUNG--Belasan ribu guru honorer di Bandung, semakin merasa diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah. Hal tersebut dipicu surat edaran Sekertaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No: 088209/A.C5/KP/2011 tentang penundaan pemberian tunjangan profesi.

Merespon surat tersebut, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Bandung berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bandung. Mereka mengecam surat edaran yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.

Dalam aksinya, mereka membawa kertas bertuliskan hujatan terhadap pemerintah. Seperti Kang Dada Mana Janjimu, Mana Tunjangan Daerah Bagi Guru Honorer, Kewajiban Sama Hak Beda.

Koordinator FKGH Bandung, Yayan Hendrian menyatakan, surat edaran tersebut berisi tiga hal yang merugikan guru honorer. “Pertama, guru honorer di sekolah negeri maupun swasta tidak bisa sertifikasi. Bagi yang terlanjur mendapatkan sertifikasi harus dikembalikan,” jelasnya, di sela unjuk rasa.

“Kedua, surat invasing guru honorer tidak lagi diurus Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Sehingga belasan ribu guru honorer tidak bisa mendapat sertifikasi. Padahal SK Invasing adalah syarat untuk mendapatkan sertifikasi,” katanya.

BANDUNG--Belasan ribu guru honorer di Bandung, semakin merasa diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah. Hal tersebut dipicu surat edaran Sekertaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News