Guru Honorer Kecewa Surat Sekjen Mendikbud
Rabu, 23 November 2011 – 11:56 WIB
BANDUNG--Belasan ribu guru honorer di Bandung, semakin merasa diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah. Hal tersebut dipicu surat edaran Sekertaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No: 088209/A.C5/KP/2011 tentang penundaan pemberian tunjangan profesi. Dalam aksinya, mereka membawa kertas bertuliskan hujatan terhadap pemerintah. Seperti Kang Dada Mana Janjimu, Mana Tunjangan Daerah Bagi Guru Honorer, Kewajiban Sama Hak Beda.
Merespon surat tersebut, Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Bandung berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bandung. Mereka mengecam surat edaran yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.
Baca Juga:
Koordinator FKGH Bandung, Yayan Hendrian menyatakan, surat edaran tersebut berisi tiga hal yang merugikan guru honorer. “Pertama, guru honorer di sekolah negeri maupun swasta tidak bisa sertifikasi. Bagi yang terlanjur mendapatkan sertifikasi harus dikembalikan,” jelasnya, di sela unjuk rasa.
“Kedua, surat invasing guru honorer tidak lagi diurus Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Sehingga belasan ribu guru honorer tidak bisa mendapat sertifikasi. Padahal SK Invasing adalah syarat untuk mendapatkan sertifikasi,” katanya.
BANDUNG--Belasan ribu guru honorer di Bandung, semakin merasa diperlakukan diskriminatif oleh pemerintah. Hal tersebut dipicu surat edaran Sekertaris
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024