Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Selasa, 15 November 2011 – 15:27 WIB

Guru Honorer Keluhkan Gaji di Bawah UMK
Sebagai organisasi yang menaungi hak-hak guru pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan nasib para guru. Namun, karena anggaran APBD Kabupaten Kotim terbatas pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Kembali lagi ke Pemerintah Daerah, apakah mampu untuk menaikan gaji guru honda atau sebaliknya. Kan, sesuaikan dengan anggaran yang ada. Selain itu, yang menentukan gaji guru Honda ini adalah pemangku kebijakan tertinggi di Kotim ini,” ujarnya.
Baca Juga:
Mengenai guru swasta, lanjutnya, pengajiannya melalui yayasan tempat guru bekerja dan bukan melalui Pemerintah Daerah. “Kalau guru swasta yang menentukan gaji gurunya adalah yayasan. Itupun menyesuaikan dengan kemampuan yayasan. Mengenai besarannya bervariasi,” sebut Yusuf yang juga menjabat Sekretaris pada Dinas Dikpora Kotim ini. (fin/ton/fuz/jpnn)
SAMPIT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), HM Yusuf mengatakan banyak tenaga guru yang berstatus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara