Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dilarang Mengajar Nekat ke Sekolah, Apa yang Terjadi?
jpnn.com, JAKARTA - Masih ingat guru honorer negeri lulus passing grade tanpa formasi PPPK yang dilarang mengajar oleh kepala sekolah?
Heti Kustrianingsih, sang guru honorer tersebut, hari ini nekat datang ke SD Negeri 8 Kota Cilegon.
Heti yang juga ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) itu mendatangi sekolah karena mendapatkan arahan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten.
"Saya dapat arahan dari Kemenkumham disuruh tetap mengajar dan mengisi daftar hadir, menuliskannya di bawah," kata Heti kepada JPNN.com, Jumat (4/3).
Namun, saat mendatangi SD Negeri 8 Kota Cilegon, Heti Kustrianingsih mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Salah satunya saat akan mengisi daftar hadir, ternyata sudah dibawa kepsek.
Menurut Heti, kepala sekolah sempat bersalaman dengannya, terus masuk kantor.
Kemudian keluar lagi sambil menutup pintu. Heti pun terpaksa hanya berdiri di pinggir pintu kantor.
Berita P3K Terbaru: Guru honorer lulus passing grade tanpa formasi PPPK dilarang kepsek mengajar, tetapi nekat ke sekolah, begini ceritanya.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh