Guru Honorer Minta Ridwan Kamil Bikin Surat Buat Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Guru dan tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35) mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersurat kepada Presiden Joko Widodo.
Mereka meyakini presiden akan merespons jika Ridwan Kamil mendukung penerbitan Keppres PNS.
"Kami menunggu dukungan Gubernur Jabar," kata Ketua GTKHNK35 Jabar, Sigid Purwo Nugroho kepada JPNN.com, Kamis (18/3).
Dia menegaskan, GTKHNK35 lahir akibat tidak adanya peta jalan yang jelas dalam dunia pendidikan.
Indonesia sejak lama kekurangan guru dan tenaga kependidikan (tendik), tetapi sedikit sekali formasi CPNS yang disediakan.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya kebijakan moratorium yang sangat merugikan guru dan tendik honorer.
Aktivis dan pengamat pendidikan asal Kuningan, Jabar, ini menyentil rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Februari 2019.
Rekrutmen tersebut dinilai diskriminatif karena dikhususkan bagi honorer K2.
Ketua GTKHNK35 Jabar meminta Gubernur Jabar bersurat ke Presiden Jokowi terkait masalah guru honorer.
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan