Guru Honorer Minta Ridwan Kamil Bikin Surat Buat Jokowi
Sementara ada banyak honorer nonkategori yang punya hak sama.
"Baru tahun ini kami diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK. Itu pun masih dipersulit," ucapnya.
Dia memaparkan, anggota GTKHNK35 rata-rata bekerja sejak Januari 2005.
Mereka hadir untuk mengisi kekosongan guru dan tendik dengan beban kerja setara PNS.
Namun, digaji Rp 400 ribu setiap bulan. Bahkan ada yang hanya dibayar Rp 150 ribu.
Itu pun setelah dana bantuan operasional sekolah (BOS) cair.
"Indonesia sudah darurat guru. PPPK bukan solusi terbaik," katanya.
Sigid mengungkapkan, banyak daerah khawatir dengan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK. Walaupun diklaim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ditanggung pusat, faktanya daerah tetap ikut menanggung di APBD.
Ketua GTKHNK35 Jabar meminta Gubernur Jabar bersurat ke Presiden Jokowi terkait masalah guru honorer.
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024