Guru Honorer Minta Ridwan Kamil Bikin Surat Buat Jokowi

Sementara ada banyak honorer nonkategori yang punya hak sama.
"Baru tahun ini kami diberikan kesempatan ikut seleksi PPPK. Itu pun masih dipersulit," ucapnya.
Dia memaparkan, anggota GTKHNK35 rata-rata bekerja sejak Januari 2005.
Mereka hadir untuk mengisi kekosongan guru dan tendik dengan beban kerja setara PNS.
Namun, digaji Rp 400 ribu setiap bulan. Bahkan ada yang hanya dibayar Rp 150 ribu.
Itu pun setelah dana bantuan operasional sekolah (BOS) cair.
"Indonesia sudah darurat guru. PPPK bukan solusi terbaik," katanya.
Sigid mengungkapkan, banyak daerah khawatir dengan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK. Walaupun diklaim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ditanggung pusat, faktanya daerah tetap ikut menanggung di APBD.
Ketua GTKHNK35 Jabar meminta Gubernur Jabar bersurat ke Presiden Jokowi terkait masalah guru honorer.
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan