Guru Honorer Non-K2: Berat Sekali Perjuangan Kami Ini
jpnn.com, JAKARTA - Meski pemerintah tahun ini hanya akan memprioritaskan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2, tetapi nonkategori tetap menaruh harapan besar.
Mereka berharap Presiden Joko Widodo memberikan kesempatan honorer nonkategori ikut tes PPPK tahap dua yang rencananya digelar tahun ini.
"Tolong Pak Jokowi, kami enggak neko-neko permintaannya. Kami hanya minta agar bisa diikutkan tes PPPK tahap dua. Mengingat jumlah honorer K2 yang tersisa tidak banyak lagi," kata Ketua DPD Forum Honorer Non-Kategori 2 PGHRI (Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Selasa (10/3).
Dia pun berharap, nantinya tes PPPK dilakukan sesama honorer. Jadi tidak diadu dengan pelamar umum.
"Kalau boleh yang diberikan perlakuan khusus jangan honorer K2 saja. Kami yang nonkategori juga diberi kesempatan tes sesama honorer, biar lebih percaya diri. Kalau diadu dengan umum ya susah juga," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini 1,4 juta lebih guru honorer nonkategori tengah berharap mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).
Bagi PGHRI, mereka hanya meminta agar pemerintah benar-benar mengakomodir guru honorer nonkategori sampai benar-benar tuntas meski secara bertahap.
"Berat sekali perjuangan kami ini. Apalagi sebagian anggota kami memilih bergabung dengan forum yang menjanjikan akan menjadi PNS tanpa tes. Kendati hal itu bagi kami sangat sulit sebab berkaca pada penyelesaian honorer K2 yang tidak bisa jadi PNS tanpa tes," tandasnya. (esy/jpnn)
Sebagian guru honorer nonkategori ingin diangkat menjadi PNS tanpa tes, sebagian ingin ikut seleksi PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta