Guru Honorer Rp 300 Ribu, PNS Minimal Rp 1,48 Juta

Karena guru honorer yang notabene masih muda dianggap mampu mengoperasikan komputer.
Sementara, Hasanudin yang juga sebagai guru honorer di salah satu di Pagaden Barat, mengungkapkan kekesalannya karena belum kunjung diangkat menjadi CPNS. Padahal dirinya sudah mengabdi selama 12 tahun.
“Memang agak sulit, tapi ya sabar aja katanya kan mau ada pengangkatan,” katanya.
Dia mengatakan, pentingnya segera diangkat honorer khususnya yang kategori 2 menjadi PNS karena pengabdiannya sudah lama dan juga harus menyiapkan untuk masa tua. Ia sendiri mengaku usianya sudah di atas 50 tahunan.
“Harapannya kan kalau sudah jadi PNS, nanti ada pensiunan. Jadi keluarga bisa sejahtera,” ujarnya.
Berbagai upaya terus dilakukan baik oleh wakil rakyat yang di parleman. Selain itu forum honorer juga mendorong pemerintah agar memberikan kesejahteraan pada guru honorer, khususnya segera diangkat menjadi PNS.
Sambil menunggu proses pengangkatan menjadi PNS, seperti dilakukan oleh FHK2I mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian dengan cara memberikan insentif.
HIngga tahun 2016, para honorer kategori 2 di Kabupaten Subang hanya mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan.
Para guru honorer di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menuntut mendapatkan gaji yang layak.
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening