SPP Bisa untuk Talangi Honor Guru Non-PNS SMA/SMK

SPP Bisa untuk Talangi Honor Guru Non-PNS SMA/SMK
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Di sejumlah daerah, guru-guru non-PNS SMA/SMK sederajat yang hingga kini masih gigit jari soal honor yang belum diterima.

Muncul usulan honor bisa diberikan melalui dana iuran atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (spp).

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyampaikan, solusi itu tak jadi masalah untuk ditempuh. Asal, pihak sekolah memberikan penjelasan secara detil pada pihak wali murid dan dinas pendidikan.

”Harus dijelaskan pula tentang kebutuhan dana ini. Lalu, diterangkan kebutuhan soal guru tersebut. mengapa sangat dibutuhkan di sekolah,” ujarnya pada Jawa Pos.

Menurutnya, keberadaan guru-guru non PNS ini tak jadi masalah bila memang sejak awal terdata di pemerintah daerah kabupaten/kota.

Sistem honornya tinggal dialihkan dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke provinsi. ”Itu sudah pasti. Tinggal dialihkan. Tapi yang jadi masalah adalah mereka yang direkrut sendiri oleh kepala sekolah tanpa diketahui oleh dinas pendidikan setempat,” ungkapnya.

Karenanya, untuk menghindari perosalan berlanjut maka pihak sekolah diminta secara aktif melaporkan ke pemerintah provinsi. Sehingga, bisa kemudian dilakukan verifikasi data terkait guru-guru non-PNS ini.

”Provinsi juga harus segera lakukan verifikasi dan validasi data. Berapa jumlah honorer yang ada di daerah. Apakah memang jumlah sesuai dengan kebutuhan atau justru terlalu banyak. Karena harus ada penyesuaian juga dengan APBD mereka,” jelasnya.

Di sejumlah daerah, guru-guru non-PNS SMA/SMK sederajat yang hingga kini masih gigit jari soal honor yang belum diterima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News