SPP Bisa untuk Talangi Honor Guru Non-PNS SMA/SMK

SPP Bisa untuk Talangi Honor Guru Non-PNS SMA/SMK
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Kualitas SMA misalnya di Bogor dengan Mataram itu tidak sama,” ujarnya kepada Jawa Pos, kemarin (11/1).

Untuk itu, pemerintah pusat merasa perlu melakukan pembenahan agar terjadi pemerataan. Namun dalam prakteknya, hal itu menjadi berat jika beban memajukan pendidikan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota. Sehingga dirasa perlu untuk dibagi tugas ke pemerintah provinsi.

“SD, SMP Kabupaten, SMA Provinsi, lalu perguruan tinggi pemerintah pusat,” imbuhnya.

Lalu apa jaminan akan lebih baik? Sigit menjelaskan, urusan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi secara teknis lebih mudah dengan pemerintah pusat.

Sebab secara jenjang lebih dekat dan jumlahnya yang tidak terlalu banyak. Sehingga diharapkan pembinaan yang dilakukan kementerian pendidikan bisa lebih intensif.

Diakuinya, dalam membangun paradigma tersebut, pemerintah tidak melakukan atas dasar satu dua peristiwa di kota tertentu. Melainkan atas evaluasi di seluruh Indonesia.

“Ya Surabaya memang mampu menciptakan pendidikan SMA yang baik. Tapi daerah lain kan belum tentu,” pungkasnya. (mia/far)


Di sejumlah daerah, guru-guru non-PNS SMA/SMK sederajat yang hingga kini masih gigit jari soal honor yang belum diterima.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News