Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah

Katiran juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan uang 10 juta, kemudian Rokimin menyampaikan soal uang itu kepada kanit reskrim.
Setelah pihak kanit menyampaikan kepada keluarga korban, pihak Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban mengatakan masih belum bisa menerima.
Mendapatkan jawaban itu, Kepala Desa Wonua Raya kembali menyampaikan ke Katiran dan menanyakan berapa kesanggupannya.
"Katiran mengungkapkan bahwa dirinya menyiapkan Rp 20 juta dan saya kembali menyampaikan ke Kanit," tuturnya.
Menurut Rokimin, nominal Rp 50 juta muncul setelah Kanit memperlihatkan gerakan tangan dengan lima jari.
Rokiman kemudian menanyakan kepada kanit tentang maksud dari lima jari tersebut.
"Dikatakan bahwa lima tersebut adalah angka Rp 50 juta dan saya sampaikan ke suami Supriyani," ucapnya.
Karena tidak menyanggupi membayar sebesar itu, maka keluarga Supriyani memutuskan untuk melanjutkan permasalahan ini ke pengadilan.
Kronologi guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi dimintai uang damai Rp 50 juta, diungkap Kades Wonua Raya Rokiman. Begini ceritanya.
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan