Guru Honorer Tidak Perlu Berkecil Hati, Pak Kasman Lassa akan Terus Memperjuangkan
Selasa, 21 Juni 2022 – 17:11 WIB
Penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (antara/jpnn)
Kasman Lassa meminta para guru honorer diminta tidak perlu berkecil hati atas kebijakan pemerintah melakukan penghapusan honorer.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Begini Cara Pemda agar Bisa Membayar Gaji PPPK, Oalah
- 750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
- Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP