Guru Honorer Tua Seharusnya Sudah Lama Diangkat PNS, Komisi X: Itu Risiko Pemerintah
Senin, 18 Januari 2021 – 16:39 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Berikan klasifikasi, guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun diangkat PNS karena mereka bekerja dan saat direkrut dites oleh masing-masing sekolah," tandas Abdul Fikri Faqih. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komisi X menilai honorer K2 dan nonkategori seharusnya sudah lama diangkat PNS karena masa kerjanya sudah lama
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK