Guru Honorer Tua Seharusnya Sudah Lama Diangkat PNS, Komisi X: Itu Risiko Pemerintah

Guru Honorer Tua Seharusnya Sudah Lama Diangkat PNS, Komisi X: Itu Risiko Pemerintah
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Berikan klasifikasi, guru honorer yang mengabdi di atas 10 tahun diangkat PNS karena mereka bekerja dan saat direkrut dites oleh masing-masing sekolah," tandas Abdul Fikri Faqih. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Komisi X menilai honorer K2 dan nonkategori seharusnya sudah lama diangkat PNS karena masa kerjanya sudah lama


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News