Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud
Selasa, 01 Desember 2020 – 08:38 WIB
"Tunggu apa lagi, silakan ajukan formasi kebutuhan guru untuk memenuhi kuota 1 juta guru PPPK. Kalau PNS sementara ini enggak ada karena fokus pemerintah pada PPPK," tandasnya.
Mengenai sertifikat pendidik, lanjut Nunuk, dalam rekrutmen 1 juta guru PPPK, tidak menjadi syarat utama.
Asalkan memenuhi kualifikasi pendidikan (ijazah linear), para guru honorer bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2021.
Dalam peringatan HUT ke-75 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Presiden Joko Widodo juga meminta guru-guru honorer di atas 35 tahun mengikuti rekrutmen PPPK.
Sebab, tidak ada regulasi untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para guru honorer K2 tua yang ngeyel pengin diangkat jadi PNS dan tidak tertarik mendaftar seleksi 1 juta guru PPPK, simak penjelasan Bu Nunuk,
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas