Guru Honorer Wajib Tahu Hasil Rakornas KPAI, Menag, Plt Dirjen Dikdasmen
Jumat, 01 Mei 2020 – 10:20 WIB

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com
"Termasuk memastikan honorarium dan kuota internet dalam proses PJJ," ucap Retno.
Kedua, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa PJJ saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS.
Ketiga, menyederhanakan proses administrasi perubahan penggunaan dana BOS yang harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan, sebagaimana arahan Mendikbud Nadiem beberapa waktu lalu. (fat/jpnn)
Hasil rakor KPAI bersama Menag Fachrul Razi dan Pejabat Kemendikbud terkait masalah gaji guru honorer di masa pandemi virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening