Guru Honorer Wajib Tahu Hasil Rakornas KPAI, Menag, Plt Dirjen Dikdasmen
Jumat, 01 Mei 2020 – 10:20 WIB
"Termasuk memastikan honorarium dan kuota internet dalam proses PJJ," ucap Retno.
Kedua, Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa PJJ saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS.
Ketiga, menyederhanakan proses administrasi perubahan penggunaan dana BOS yang harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan, sebagaimana arahan Mendikbud Nadiem beberapa waktu lalu. (fat/jpnn)
Hasil rakor KPAI bersama Menag Fachrul Razi dan Pejabat Kemendikbud terkait masalah gaji guru honorer di masa pandemi virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Jaga Hati