Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
7. Apabila nilai di bawah standar, peserta harus mengulangi PKB lagi. Nila standar adalah 70.
8. Setelah lulus, guru bisa ikut uji kompetensi guru (UKG).
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta