Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
Untuk diketahui, jumlah guru di Balikpapan sekitar 6 ribu orang. 3.200 guru di antaranya berstatus PNS. (*/rdh/rsh2/k18)
Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Balikpapan
1. Para guru memiliki nomor induk guru. Syarat punya nomor induk minimal 2 tahun mengajar. Namun, banyak guru yang belum memiliki nomor induk ini.
2. Harus S1 Pendidikan.
3. Dikoordinasikan oleh K3S atau Gugus di masing-masing wilayah.
4. Dimintai iuran sebesar Rp 300 ribu untuk biaya modul 2 buku dan konsumsi sekali makan per hari (untuk pelaksanaan mandiri).
5. Setelah itu baru ikut ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru) berbasis online.
6. Keluar nilai atau hasil ujian
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!