Guru Ikut PKB Harus Bayar Rp 300 Ribu, Begini Kata Muhaimin
Rabu, 22 November 2017 – 00:05 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk diketahui, jumlah guru di Balikpapan sekitar 6 ribu orang. 3.200 guru di antaranya berstatus PNS. (*/rdh/rsh2/k18)
Program Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di Balikpapan
1. Para guru memiliki nomor induk guru. Syarat punya nomor induk minimal 2 tahun mengajar. Namun, banyak guru yang belum memiliki nomor induk ini.
2. Harus S1 Pendidikan.
3. Dikoordinasikan oleh K3S atau Gugus di masing-masing wilayah.
4. Dimintai iuran sebesar Rp 300 ribu untuk biaya modul 2 buku dan konsumsi sekali makan per hari (untuk pelaksanaan mandiri).
5. Setelah itu baru ikut ujian PPG (Pendidikan Profesi Guru) berbasis online.
6. Keluar nilai atau hasil ujian
Muhaimin membantah jika ada pungutan liar. Dia menjelaskan, PKB merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru.
BERITA TERKAIT
- Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta