Guru Lulus PG Perlu Tahu Info Ditjen GTK Ini, Jangan Kecewa Ya, Ada Solusinya!!

Guru Lulus PG Perlu Tahu Info Ditjen GTK Ini, Jangan Kecewa Ya, Ada Solusinya!!
Tidak semua guru lulus PG 2021 bisa diangkat jadi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kemendikbudristek menyampaikan dari 193.954 guru lulus PG (passing grade) pada seleksi 2021, tidak semuanya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022.

Informasi itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam sebuah webinar yang diikuti dari Jakarta pada Rabu (5/10).

"Tidak seluruh guru lulus PG tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini, karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan dikarenakan banyak sebab," ucap Nunuk.

Data Kemendikbudristek mencatat ada 17 persen atau sekitar 32.902 guru yang lulus PG 2021 belum mendapat penempatan.

Sisanya, sebanyak 69 persen atau 134.022 guru siap diangkat pada tahun ini.

Sementara, 14 persen atau 27.030 guru telah mendapat penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada tahun 2022 yang diharapkan dapat diangkat pada 2023.

Nunuk menyebut salah satu alasan guru lulus PG 2021 itu belum dapat diangkat adalah karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.

Contohnya, kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekolah tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.

Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani memberi info. Guru lulus PG yang belum bisa diangkat PPPK jangan kecewa dulu. Ada solusinya!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News