Guru Lulus PG PPPK Terbuai P1, Prioritas Apaan? Kacau, Ini Data dari Bu Dirjen

Bagi pelamar P1 yang sudah mendapatkan penempatan akan langsung masuk tahap pemberkasan. Manis.
Karo Humas BKN Satya Pratama dalam keterangan persnya, Selasa (1/11), menjelaskan dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Tentunya dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar umum.
Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan residu pada data P1.
Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.
"Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran," tegas Satya.
Hanya 127 Ribu Guru Lulus PG dapat Formasi PPPK 2022
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Plt Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyebut 53.241guru lulus PG tidak bisa diangkat PPPK tahun ini karena formasinya tidak tersedia.
"Dari 193.954 guru lulus passing grade (PG) yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Nunuk Suryani dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Kamis (3/11).
Data yang dibeberkan Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani membuka fakta terkait nasib guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021. Seleksi PPPK 2022 bermasalah.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi