Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Demo Lagi Besok, Info DPR & Kemendikbudristek Pemicunya?

Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Demo Lagi Besok, Info DPR & Kemendikbudristek Pemicunya?
Demo guru lulus PG tanpa formasi PPPK beberapa waktu lalu di Lamsel. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

Fulkan melanjutkan wakil ketua Komisi X mengatakan masalah gaji dan tunjangan PPPK guru tidak perlu dikhawatirkan. Pemda malah dimintai mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak-banyaknya sesuai PMK 212, 

Jadi, kata Fulkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 seharusnya menjadi pijakan pemda.

"Kami rekam vidio pernyataan wakil ketua Komisi X untuk disampaikan kepada pemda dan jajaran yang masih belum paham," ujar Fulkan.

Komisi X DPR juga berpesan kalau pemda masih bersikeras dan tidak paham soal anggaran gaji PPPK, silakan datang ke Jakarta. Komisi X siap memberikan penjelasan secara mendetail, kalau penjelasan di rekaman video masih kurang buat pemda. (esy/jpnn)

Guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2022, demo lagi besok, Info DPR & Kemendikbudristek pemicunya?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News