Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Menyurati Jokowi, Isinya Bisa Bikin Pemda Ciut
jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK mengadukan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo.
Aduan tersebut dilayangkan lewat surat keberatan yang dikirimkan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih pada Rabu (1/8).
"Saya sudah menyerahkan suratnya ke Setneg. Kami sangat berharap Pak Jokowi bisa membacanya," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (2/8).
Walaupun tanggal 3 Agustus pemerintah akan menyerahkan SK penetapan formasi PPPK 2023, tetapi Heti yakin semua bisa berubah bila presiden turun tangan.
Heti mengatakan pengadaan PPPK 2023 disambut sukacita dan dukacita guru lulus PG tanpa formasi atau prioritas satu (P1).
Sebab, masih ada P1 yang tercecer akibat tidak maksimalnya usulan formasi PPPK dari daerah.
Pemda tidak mengajukan usulan formasi sesuai anggaran yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022.
"Beberapa daerah yang mengajukan usulan formasi PPPK guru 2023 tidak sesuai dengan PMK 212/PMK.07/2022 dan KepmenPAN-RB Nomor 521 Tahun 2023," ujarnya.
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK menyurati Jokowi yang isinya bisa bikin pemda ciut
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk