Yandri Susanto Janji Perjuangkan Guru Madrasah Usia 45 Tahun ke Atas jadi PPPK Tanpa Tes

Yandri Susanto Janji Perjuangkan Guru Madrasah Usia 45 Tahun ke Atas jadi PPPK Tanpa Tes
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto saat menerima kunjungan perwakilan Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto berjanji akan memperjuangkan aspirasi agar para guru dan tenaga pendidik honorer madrasah yang sudah berusia di atas 45 tahun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa harus melalui tes.

Aspirasi itu disampaikan Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang saat bertemu pimpinan MPR tersebut.

Aspirasi lainnya disampaikan pengurus FKKMS Kabupaten Serang kepada Yandri adalah pengangkatan PPPK bagi guru madrasah berdasarkan database yang ada di Kementerian Agama.

Yandri berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan FKKMS Kabupaten Serang secara maksimal.

Menurut dia, aspirasi ini mewakili semua guru dan tenaga pendidik di lingkungan madrasah seluruh Indonesia, bukan hanya yang berada di Kabupaten Serang saja.

"Ini menyangkut nasib bangsa dan anak cucu kita, saya siap memperjuangkan aspirasi ini," ujar Yandri Susanto saat menerima kunjungan pengurus FKKMS Kabupaten Serang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (1/8).

Yandri mengaku akan mengkomunikasikan secara langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Bahkan kalau perlu akan saya sampaikan kepada Presiden RI," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Wakil Ketua MPR Yandri Susanto berjanji akan memperjuangkan aspirasi FKKMS, salah satunya agar guru madrasah usia 45 tahun ke atas diangkat jadi PPPK tanpa tes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News