Guru Madrasah Mengajak Muridnya Menonton Video Begituan, Kemudian Bilang Ayo Mengabdi

Guru Madrasah Mengajak Muridnya Menonton Video Begituan, Kemudian Bilang Ayo Mengabdi
Polres Cianjur menggelar konferensi pers. Foto: Hakim/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Oknum guru Madrasah Ibtidaiyah di Kecataman Ciranjang, Cianjur Jawa Barat berinisial AW (21), ditangkap polres setempat lantaran aksi pelecehan seksual yang dia perbuat terhadap lima muridnya.

Bukan satu kali, aksi AW sudah berlangsung sejak Agustus 2018.

Rata-rata korban berusia 13-14 tahun.

Tanpa ada iming-iming apa pun, tersangka berdalih agar muridnya patuh terhadap dirinya sebagai seorang guru.

AW melancarkan aksinya di madrasah setelah mengajar muridnya. Terkadang, AW berbuat terlarang tersebut bertiga.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, pihaknya menangkap AW setelah orang tua korban membuat laporan.

"Pada 7 Februari 2021, Polres Cianjur mendapatkan laporan adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh Saudara AW. Tanggal 9 Februari 2021 kemudian dilakukan penangkapan atas laporan dari orang tua korban,” ujar kapolres seperti dikutip dari Radar Cianjur, Senin (15/2).

AKBP Rifai menjelaskan, pelecehan terjadi berawal dari pelaku mengajak korbannya ke madrasah, kemudian memperlihatkan video p***o kepada korbannya.

Oknum guru madrasah mengajak sejumlah muridnya menonton video begituan, kemudian dia mengeluarkan perintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News